TUGAS
SOFTSKILL ETIKA PROFESI AKUNTANSI
DOSEN
: EVAN INDRAJAYA
“PELANGGARAN
ETIKA PROFESI AKUNTAN”
KASUS
HAMBALANG
NAMA :
FATYA AYU HEFITA
KELAS :
4EB21
NPM :
22210638
GUNADARMA
UNIVERSITY
LATAR
BELAKANG
Etika
berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup yg baik, aturan hidup yg baik dan
segala kebiasaan yg dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain
atau dari satu generasi ke generasi yang lain. Sebaiknya para petinggi yang
merasa terlibat dalam kasus Hambalang ini hendaklah memberikan etikat yang baik
dengan cara mengakui dan menyerahkan diri pada pihak yang berwajib, agar semua
masalah yang menyangkut kasus Hambalang ini cepat berakhir.
Bila
dikaitkan dengan etika maka terlihat jelas bahwa petinggi kita yang melakukan
tindakan melawan aturan hukum itu sudah jelas tidak memiliki etika yang baik,
tidak memiliki nilai-nilai yang baik untuk rakyatnya. Dan bila di cermati lagi
maka terlihat jelas bila para petinggi kita tidak memiliki tanggung jawab
terhadap apa yang dilakukan, mereka cenderung menutupi apa yang sebenarnya
terjadi. Seharusnya para petinggi kita yang sudah lebih mengerti tentang
kehidupan rakyatnya, tentang pentingnya kesejahteraan rakyat harusnya lebih memiliki
etika yang tinggi. Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada
diri seseorang maupun pada suatu masyarakat
Jakarta
(ANTARA News) - Pembangunan Pusat Pembinaan Prestasi Olahraga Nasional di
Hambalang, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ternyata menghabiskan dana
Rp2,5 triliun.
Hal itu
diketahui dari surat Sekretaris Menpora Wafid Muharam yang dikirimkan kepada
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Rully Chairul Azwar tanggal 22 Januari 2010 sebagai
balasan dari memo pimpinan Komisi X DPR RI yang ditandatangani oleh Rully
tanggal 20 Januari 2010.
Dalam surat
bernomor 0138.D/SESMENPORA/1/2010 tentang Usulan APBNP Tahun 2010, ada 3 poin
yang disampaikan, salah satunya adalah pembangunan fasilitas olahraga di
Hambalang. Berikut isi surat dari Wafid Muharam tanggal 22 Januari 2010:
Kepada Yang
terhormat Bapak Ir Rully Chairul Azwar, M.Si
Wakil Ketua
Komisi X DPR RI di Jakarta. Memenuhi memo bapak tanggal 20
Januari 2010 perihal bahwa awal pembahasan RAPBNP 2010, dengan hormat
perkenankanlah kami menyampaikan rencana usulan tambahan anggaran sebesar
Rp1.535.825 miliar atau Rp1,535 triliun untuk kegiatan-kegiatan prioritas yang
belum terakomodir dalam DIPA Kementerian Pemuda dan Olahraga tahun 2010 yaitu:
1. Persiapan
pelaksanaan Sea Games dan Asean Para Games 2011 sebesar Rp550 miliar antara
lain dialokasikan untuk persiapan Rp50 miliar. Renovasi prasarana (venue)
sebesar Rp200 miliar, pengadaan sarana/perlengkapan/peralatan/ pertandingan
sebesar Rp200 miliar dan Pembinaan Kontingen Nasional Rp100 miliar. Usul ini
merupakan tindaklanjut permohonan kami kepada Menteri Keuangan melalui surat
Nomor 3032.B/MENPORA/8/2009 tanggal 27 Agustus 2009.
2. Lanjutan
pembangunan tahap I Pusat Pendidikan dan Pelatihan Olahraga Nasional dan
Sekolah Olahraga Nasional Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, sebesar Rp625 miliar,
mengingat DIPA Kemenpora Tahun anggaran 2010 baru tersedia Rp125 miliar. Dapat
kami informasikan bahwa usulan ini merupakan bagian dari rencana pembangunan
Pusat Pembinaan Prestasi Olahraga Nasional tersebut yang secara keseluruhan
memerlukan dana sebesar Rp2,5 triliun.
3. Peningkatan
kegiatan olahraga Pendidikan Nasional dan Daerah sebesar Rp360 miliar. Dana
Rp2,5 triliun, Komisi X DPR RI baru mengetahui melalui surat Sesmenpora, tapi
tidak pernah dibahas Komisi X DPR RI. Tiba-tiba muncul dana Rp2,5 triliun pada
pertengahan tahun 2011. Menpora Andi Malaranggeng mengatakan, Kemenpora sudah
mengikatnya dan sudah disetujui Menteri Keuangan," kata Rully di Gedung
DPR RI di Jakarta, Rabu.
KASUS proyek
pusat olahraga terpadu Hambalang, Bogor, Jawa Barat, selain sarat dengan aroma
korupsi, juga bermasalah secara teknis. Dua bangunan di lokasi itu ambruk
karena tanahnya ambles.
Pertanyaan
yang muncul ialah tentang analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) proyek
senilai Rp1,2 triliun itu. Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bogor melalui
juru bicara Bupati Bogor, David Rizar Nugroho, mengatakan pihaknya saat ini
belum mengeluarkan surat amdal untuk proyek Hambalang. Pembangunan Pusat
Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, di
Bogor, Jawa Barat, yang diduga melibatkan elite dan petinggi Partai Demokrat
serta oknum penguasa.Sebagaimana kita ketahui bahwa, proyek Pusat Pelatihan dan
Pendidikan Olahraga Hambalang dihentikan sementara sejak Maret 2012.
Penyebabnya, terjadi kerusakan fondasi bangunan akibat longsor pada Desember
2011 dan anggaran proyek yang tak kunjung cair. Karena dana yang tak kunjung
cair maka Proyek Pembangunan Pusat Pelatihan dan Pendidikan Olahraga Hambalang
dihentikan. Namun disinilah KPK mencium adanya kejanggalan yang terjadi
misalnya :
1. Athiyyah
Laila, istri Anas Urbaningrum, menggandeng kawan kecilnya, Machfud Suroso, pada 2008. Bersama Machfud dan
Munadi Herlambang, Athiyyah mendirikan PT Dutasari Citralaras. Awalnya mereka
ingin membangun hotel namun gagal karena tidak mendapat pinjaman bank. Nama
Dutasari malah tercantum sebagai subkontaktor proyek Hambalang, 20 Desember
2010.
2. Hubungan
Athiyyah dengan Machfud seolah-olah mata rantai kasus Hambalang. Di hulu kasus,
Anas dituding bekas koleganya, Nazaruddin, punya kepentingan dengan Hambalang.
Menurut Nazaruddin, Machfud yang mempertemukan Anas dengan petinggi Adhi Karya.
Dalam pertemuan di restoran Chatterbox, Plaza Senayan, keluar upeti Rp 100
miliar untuk ditebarkan ke arena kongres, pejabat Kementerian Olahraga, juga
politikus Senayan.
3. Munadi
merupakan putra Muchayat, Deputi Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara,
hingga September 2010. Kata Nazaruddin, keberadaan Muchayat membikin Dutasari
gampang memperoleh subkontrak dari perusahaan konstruksi pelat merah.
4. Oktober
2010, PT Adhi Karya mengundang Dutasari bekerja sama dalam proyek Hambalang.
Padahal September-Oktober itu lelang masih dalam tahap pra-kualifikasi. Menurut
Machfud, awalnya ia mengajukan Rp 370 miliar, lalu turun ke angka Rp 295
miliar, plus pajak menjadi Rp 324,5 miliar.
5. PT Adhi
Karya-PT Wijaya Karya serta Kementerian Pemuda dan Olahraga meneken kontrak
senilai Rp 1,077 triliun pada 10 Desember 2010. Berselang empat hari, Adhi-Wika
mengajukan Dutasari sebagai subkontraktor ke Kementerian. Sepekan kemudian, 20 Desember
2010, Dutasari menjadi subkontraktor pertama yang direkrut. Subkontraktor lain
baru diajukan akhir Desember 2010 dan Januari 2011. KPK secara khusus
menelusuri tentang ambruknya proyek Hambalang di samping dugaan mengalirnya
uang Hambalang ke Kongres Partai Demokrat. Sekitar 50 nama telah dimintai
keterangan oleh KPK, termasuk Menpora Andi Mallarangeng dan istri Ketum Partai
Demokrat Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila. Menteri BUMN Dahlan Iskan
mengizinkan KPK untuk mengusut dan memproses direksi PT. Adhi Karya yang diduga
terlibat dalam kasus Hambalang tersebut. Terkait anggaran dalam proyek
tersebut, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng
mengatakan, proses pengajuan hingga realisasi anggaran proyek itu sudah sesuai
mekanisme yang berlaku. Andi Alfian Mallarangeng juga mngaku tidak merasa
melanggar undang-undangan yang sudah di tetapkan serta tidak melanggar prosedur
dengan bengkaknya anggaran proyek tersebut dari 125 miliar dan kini membengkak
menjadi 1,2 triliun sebagaimana seperti yang dituduhkan oleh anggota DPR
Anggota Komisi X Dedi Gumilar.Dedi Gumilar mengakui bahwa pihaknya mengetahui
tentang penambahan dana proyek pusat olahraga Hambalang. Namun tidak semua
anggota DPR mengetahui tentang adanya pembengkakan dana Proyek Hambalang. Dalam
kasus ini banyak sekali para pejabat DPR yang saling melempar tanggung jawab,
mereka yang diduga terlibat dalam kasus hambalang ini seolah-olah tidak
mengerti dan tidak ikut serta dalam kasus Hambalang ini. Dalam hal ini kita
bisa melihat banyak sekali para Petinggi yang ingin lepas tangan dari masalah
ini. Banyak opini yang timbul dalam perdebatan ini antara lain
Menurut “Bambang
Soesatyo” anggota Komisi X DPR mengatakan mekanisme penganggaran proyek
Hambalang ini tidak transparan, banyak sekali hal yang ditutup-tutupi. Dalam
penganggaran proyek pembangunan sarana olahraga Hambalang berbau kejahatan kerah
putih karena tidak semua anggota Komisi X DPR ikut serta dalam pembahasan
anggaran proyek tersebut, karena hanya sebagian anggota Komisi X DPR yang
mendapat rincian data anggaran proyek Hambalang yang katanya menghabiskan data
hingga triliunan tersebut. Menurutnya, persoalan Hambalang merupakan
persoalan serius karena menyangkut kredibilitas kabinet dan pertanggung jawaban
atas penggunaan keuangan negara. Dan dia pun mengemukakah fakta bahwa sejumlah
anggota Komisi X DPR yang berkaitan dengan masalah proyek hambalang tidak
memiliki informasi yang cukup. Bahkan sebagian dari mereka tidak tahu bagaimana proses
perencanaan dan penganggaran, termasuk penetapan proyek ini sebagai program multi
years
“Zulkarnaen”
mengatakan ada beberapa petinggi DPR yang ikut andil dalam skandal ini
diantaranya: Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng.
Sebagaiman kita ketahui bahwa kedua petinggi itu saling membantah bahwa mereka
ikut teerlibat dalam skandal ini, tapi Ketua KPK yaitu Abraham Samad mengatakan
bahwa mereka berdua adalah tokoh yang ikut berperan dalam skandal ini
hanya tunggu waktu saja untuk memanggil petinggi tersebut. Zulkarnaen juga
merinci tahapan penambahan anggaran yang dimulai dari tahun 2010 dana yang
dikeluarkan senilai 275 miliar kemudian menjadi 400 miliar dan yang ketiga 500
miliar. Zulkarnaen mendesak pemerintah untuk bertanggung jawab dan tidak malah
lari dari masalah dan menutup-nutupi semua kejanggalan ini
Menurut
“Soetan Batoeghana” mengatakan jika Menpora Andi Mallarangeng bersalah
melakukan tindak pidana korupsi, Andi Malarangeng bersama dengan Anas
Urbaningrum telah bersekongkol dalam melakukan tindakan penyalahgunaan
jabatannya, maka seharusnya Andi bukan hanya dinonaktifkan dari jabatannya
sebagai Menpora, melainkan juga akan dipecat dari Partai Demokrat.
Menurut “Nazaruddin”
saat di Tanya di gedung KPK Jakarta, Selasa (5/6/2012) sebelum menjalani
pemeriksaan sebagai saksi untuk Angelina Sondakh. "Rencana anggaran
itu sudah di-setting (diatur) dengan Menpora sama Anas Urbaningrum. Jadi
kalau mereka bilang nggak tahu, itu semua bohong," kata
Nazaruddin. Nazaruddin juga menyebut kalau Angelina Sondakh dan dirinya hanya
bertindak sebagai pelaksana. "Menpora dan Anas Urbaningrum itu sudah di-setting dari
awal. Saya dan Angelina Sondakh cuma sebagai pelaksana," katanya lagi. Sebagaimana
kita ketahui bahwa Angelina Sondakh sudah ditahan di KPK padahal Nazar telah
mengatakan bahwa , mereka hanya melaksanakan perintah dari atasannya. Sehingga
dalam masalah ini para pejabat tinggi saling melempar data triliunan Hambalang
karena mereka tidak mau disebut sebagai mentri yang amatiran sebagaimana
pernyataan dari Bambang.
Menurut “Soetan
Batoeghana” mengatakan, jika Menpora Andi Mallarangeng bersalah melakukan
tindak pidana korupsi, maka Andi bukan hanya dinonaktifkan dari jabatannya
sebagai Menpora, melainkan juga akan dipecat dari Partai Demokrat. Proyek
ini dikerjakan melalui kerja sama operasi (KSO) antara PT Adhi Karya dan PT
Wijaya Karya.
Dalam
pengerjaannya, proyek disubkontrakkan kesejumlah perusahan lain, salah satunya
PT Dutasari Citralaras yang pernah dimiliki istri Anas, Athiyyah Laila. Dalam
skandal ini, ada spesikulasi yang mengatakan bahwa istri Ans Urbaningrum
mendapatkan kucuran dana sebesar Rp.300 M yang mengalir kepada perusahaannya.
Tapi sebagaiaman kita ketahui Athiyayah menyangkalnya. KPK telah memeriksa
Athiyyah beberapa waktu lalu. Selain itu, KPK memeriksa pemilik saham PT
Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso dan Munadi Herlambang. Mahfud disebut
sebagai orang dekat Anas, sementara Munadi adalah pejabat di Partai Demokrat.
Nazaruddin
mengungkapkan bahwa PT. Andi Karya meluncurkan uang pelican terhadap Anas
Urbaningrum, Andi Malarangeng, dan anggota Komisi X DPR untuk mendapatkan
proyek Hambalang. Menurut Nazaruddin, uang ke Anas dan Andi tersebut
diberikan melalui Mahfud Suroso. Tudingan ini pun dibantah Andi dan Anas,
mereka berdua gigih dan kekeh kalau mereka tidak ikut serta dalam skandal
tersebut, sehingga sampai saat ini KPK masih kesulitan dalam menemukan siapa
sebenarnya dalang dari semua ini.
Pada tanggal
24 Mei 2012 KPK memeriksa Andi Malarangeng lalu kemudian akan berencana
memeriksa Anas Urbaningrum terkait dengan penyidikan Proyek Hambalang.
Namun mereka
berdua bersikukuh menyangkal bahwa meraka terlibat dan menyangkal dalam kasus
macetnya proyek Hambalang bahkan pada suatu kesempatan Anas mengatakan ”
jika saya terbukti mendapatkan suap dari kasus ini maka saya berani digantung
di Monas.” Mendengar pernyataan Anas yang seperti itu Nazar semakin percaya
bahwa Anas memang ikut serta dalam skandal tersebut.
“Tentu saja
ini penting bagi KPK untuk melakukan investigasi lebih lanjut. Belum jadi saja
sudah rusak. Ini berarti proses pengerjaan mulai dari perencanaan sudah
bermasalah. Ada kesan dipaksakan. Daerah Hambalang itu kan rawan longsor,” ujar
politikus PDIP ini, saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin
(28/5).
Hal ini,
lanjut dia, menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mencari tahu lebih jauh temuan-temuan
penyimpangan yang selama ini sudah dikantongi KPK.
“Bagi saya
jelas, kejadian ini memperkuat bahwa ‘ada sesuatu’ dan KPK harus melihat ini
lebih detail. Makin besar kecurigaan kita kan ditambah dengan proses
pembangunannya yang tertutup. Semakin tertutup semakin kita mencurigai ada
sesuatu yang salah dan ingin disembunyikan,” tegas Pramono.
Seperti
diketahui, Jumat tengah malam (25/5) lalu, dua bangunan di lokasi proyek pusat
olahraga di Bukit Hambalang, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, ambruk karena
tanahnya amblas. Dua bangunan itu adalah lapangan indoor dan power house yang
berada di zona tiga.
Lapangan
indoor tersebut adalah lapangan bulu tangkis dan sepak takraw. Adapun power
house tiga merupakan tempat menyimpan genset. Bangunan ini sudah hampir
rampung. mediaindonesia.com.
SOLUSI :
semua permasalahan di atas harus ditangani secara serius, baik menyangkut
permasalahan pejabat tinggi negara yang harusnya amanah dalam memegang tugas
kenegaraan, juga system kenegaraannya harus benar-benar diganti
dengan system yang benar-benar bisa menjaga individu-individu yang di
dalamnya bisa berlaku amanah. Itulah system Islam. kasus ini di
samping adanya oknum yang tidak bertanggung jawab, yang dalam hal ini cukup
melibatkan banyak personil, ternyata di balik semua itu, adanya system
pengelolaan keuangan yang morat marit membuat semakin rancunya urusan hal di
atas. System hukum yang terkesan tebang pilih membuat para elit politik yang
punya banyak uang ( dalam hal ini tentu kebanyakan dari mereka melakukan
korupsi berjamaah) tidak akan pernah bisa dikenakan sanksi yang tegas.
Mereka dengan seenaknya menggunakan uang negara untuk disalahgunakan
menjadi kepentingan sendiri dan partainya.
DAFTAR
PUSTAKA