Minggu, 24 November 2013

TUGAS SOFTSKILL ETIKA PROFESI AKUNTANSI

TUGAS SOFTSKILL ETIKA PROFESI AKUNTANSI
DOSEN : EVAN INDRAJAYA
“PELANGGARAN ETIKA PROFESI AKUNTAN”
KASUS HAMBALANG



NAMA             : FATYA AYU HEFITA
KELAS             : 4EB21
NPM                : 22210638
GUNADARMA UNIVERSITY


LATAR BELAKANG
Etika berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup yg baik, aturan hidup yg baik dan segala kebiasaan yg dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yang lain. Sebaiknya para petinggi yang merasa terlibat dalam kasus Hambalang ini hendaklah memberikan etikat yang baik dengan cara mengakui dan menyerahkan diri pada pihak yang berwajib, agar semua masalah yang menyangkut kasus Hambalang ini cepat berakhir.
Bila dikaitkan dengan etika maka terlihat jelas bahwa petinggi kita yang melakukan tindakan melawan aturan hukum itu sudah jelas tidak memiliki etika yang baik, tidak memiliki nilai-nilai yang baik untuk rakyatnya. Dan bila di cermati lagi maka terlihat jelas bila para petinggi kita tidak memiliki tanggung jawab terhadap apa yang dilakukan, mereka cenderung menutupi apa yang sebenarnya terjadi. Seharusnya para petinggi kita yang sudah lebih mengerti tentang kehidupan rakyatnya, tentang pentingnya kesejahteraan rakyat harusnya lebih memiliki etika yang tinggi. Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat

Jakarta (ANTARA News) - Pembangunan Pusat Pembinaan Prestasi Olahraga Nasional di Hambalang, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ternyata menghabiskan dana Rp2,5 triliun.
Hal itu diketahui dari surat Sekretaris Menpora Wafid Muharam yang dikirimkan kepada Wakil Ketua Komisi X DPR RI Rully Chairul Azwar tanggal 22 Januari 2010 sebagai balasan dari memo pimpinan Komisi X DPR RI yang ditandatangani oleh Rully tanggal 20 Januari 2010. 
Dalam surat bernomor 0138.D/SESMENPORA/1/2010 tentang Usulan APBNP Tahun 2010, ada 3 poin yang disampaikan, salah satunya adalah pembangunan fasilitas olahraga di Hambalang. Berikut isi surat dari Wafid Muharam tanggal 22 Januari 2010:
Kepada Yang terhormat Bapak Ir Rully Chairul Azwar, M.Si 
Wakil Ketua Komisi X DPR RI di Jakarta.  Memenuhi memo bapak tanggal 20 Januari 2010 perihal bahwa awal pembahasan RAPBNP 2010, dengan hormat perkenankanlah kami menyampaikan rencana usulan tambahan anggaran sebesar Rp1.535.825 miliar atau Rp1,535 triliun untuk kegiatan-kegiatan prioritas yang belum terakomodir dalam DIPA Kementerian Pemuda dan Olahraga tahun 2010 yaitu:
1.      Persiapan pelaksanaan Sea Games dan Asean Para Games 2011 sebesar Rp550 miliar antara lain dialokasikan untuk persiapan Rp50 miliar. Renovasi prasarana (venue) sebesar Rp200 miliar, pengadaan sarana/perlengkapan/peralatan/ pertandingan sebesar Rp200 miliar dan Pembinaan Kontingen Nasional Rp100 miliar. Usul ini merupakan tindaklanjut permohonan kami kepada Menteri Keuangan melalui surat Nomor 3032.B/MENPORA/8/2009 tanggal 27 Agustus 2009.
2.      Lanjutan pembangunan tahap I Pusat Pendidikan dan Pelatihan Olahraga Nasional dan Sekolah Olahraga Nasional Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, sebesar Rp625 miliar, mengingat DIPA Kemenpora Tahun anggaran 2010 baru tersedia Rp125 miliar. Dapat kami informasikan bahwa usulan ini merupakan bagian dari rencana pembangunan Pusat Pembinaan Prestasi Olahraga Nasional tersebut yang secara keseluruhan memerlukan dana sebesar Rp2,5 triliun.

3.      Peningkatan kegiatan olahraga Pendidikan Nasional dan Daerah sebesar Rp360 miliar. Dana Rp2,5 triliun, Komisi X DPR RI baru mengetahui melalui surat Sesmenpora, tapi tidak pernah dibahas Komisi X DPR RI. Tiba-tiba muncul dana Rp2,5 triliun pada pertengahan tahun 2011. Menpora Andi Malaranggeng mengatakan, Kemenpora sudah mengikatnya dan sudah disetujui Menteri Keuangan," kata Rully di Gedung DPR RI di Jakarta, Rabu.
KASUS proyek pusat olahraga terpadu Hambalang, Bogor, Jawa Barat, selain sarat dengan aroma korupsi, juga bermasalah secara teknis. Dua bangunan di lokasi itu ambruk karena tanahnya ambles.
Pertanyaan yang muncul ialah tentang analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) proyek senilai Rp1,2 triliun itu. Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bogor melalui juru bicara Bupati Bogor, David Rizar Nugroho, mengatakan pihaknya saat ini belum mengeluarkan surat amdal untuk proyek Hambalang. Pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, di Bogor, Jawa Barat, yang diduga melibatkan elite dan petinggi Partai Demokrat serta oknum penguasa.Sebagaimana kita ketahui bahwa, proyek Pusat Pelatihan dan Pendidikan Olahraga Hambalang dihentikan sementara sejak Maret 2012. Penyebabnya, terjadi kerusakan fondasi bangunan akibat longsor pada Desember 2011 dan anggaran proyek yang tak kunjung cair. Karena dana yang tak kunjung cair maka Proyek Pembangunan Pusat Pelatihan dan Pendidikan Olahraga Hambalang dihentikan. Namun disinilah KPK mencium adanya kejanggalan yang terjadi misalnya  :
1.      Athiyyah Laila, istri Anas Urbaningrum, menggandeng kawan kecilnya,  Machfud Suroso, pada 2008. Bersama Machfud dan Munadi Herlambang, Athiyyah mendirikan PT Dutasari Citralaras. Awalnya mereka ingin membangun hotel namun gagal karena tidak mendapat pinjaman bank. Nama Dutasari malah tercantum sebagai subkontaktor proyek Hambalang, 20 Desember 2010.
2.      Hubungan Athiyyah dengan Machfud seolah-olah mata rantai kasus Hambalang. Di hulu kasus, Anas dituding bekas koleganya, Nazaruddin, punya kepentingan dengan Hambalang. Menurut Nazaruddin, Machfud yang mempertemukan Anas dengan petinggi Adhi Karya. Dalam pertemuan di restoran Chatterbox, Plaza Senayan, keluar upeti Rp 100 miliar untuk ditebarkan ke arena kongres, pejabat Kementerian Olahraga, juga politikus Senayan.
3.      Munadi merupakan putra Muchayat, Deputi Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara, hingga September 2010. Kata Nazaruddin, keberadaan Muchayat membikin Dutasari gampang memperoleh subkontrak dari perusahaan konstruksi pelat merah.
4.      Oktober 2010, PT Adhi Karya mengundang Dutasari bekerja sama dalam proyek Hambalang. Padahal September-Oktober itu lelang masih dalam tahap pra-kualifikasi. Menurut Machfud, awalnya ia mengajukan Rp 370 miliar, lalu turun ke angka Rp 295 miliar, plus pajak menjadi Rp 324,5 miliar.
5.      PT Adhi Karya-PT Wijaya Karya serta Kementerian Pemuda dan Olahraga meneken kontrak senilai Rp 1,077 triliun pada 10 Desember 2010. Berselang empat hari, Adhi-Wika mengajukan Dutasari sebagai subkontraktor ke Kementerian. Sepekan kemudian, 20 Desember 2010, Dutasari menjadi subkontraktor pertama yang direkrut. Subkontraktor lain baru diajukan akhir Desember 2010 dan Januari 2011. KPK secara khusus menelusuri tentang ambruknya proyek Hambalang di samping dugaan mengalirnya uang Hambalang ke Kongres Partai Demokrat. Sekitar 50 nama telah dimintai keterangan oleh KPK, termasuk Menpora Andi Mallarangeng dan istri Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila. Menteri BUMN Dahlan Iskan mengizinkan KPK untuk mengusut dan memproses direksi PT. Adhi Karya yang diduga terlibat dalam kasus Hambalang tersebut. Terkait anggaran dalam proyek tersebut, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng mengatakan, proses pengajuan hingga realisasi anggaran proyek itu sudah sesuai mekanisme yang berlaku. Andi Alfian Mallarangeng juga mngaku tidak merasa melanggar undang-undangan yang sudah di tetapkan serta tidak melanggar prosedur dengan bengkaknya anggaran proyek tersebut dari 125 miliar dan kini membengkak menjadi 1,2 triliun sebagaimana seperti yang dituduhkan oleh anggota DPR Anggota Komisi X Dedi Gumilar.Dedi Gumilar mengakui bahwa pihaknya mengetahui tentang penambahan dana proyek pusat olahraga Hambalang. Namun tidak semua anggota DPR mengetahui tentang adanya pembengkakan dana Proyek Hambalang. Dalam kasus ini banyak sekali para pejabat DPR yang saling melempar tanggung jawab, mereka yang diduga terlibat dalam kasus hambalang ini seolah-olah tidak mengerti dan tidak ikut serta dalam kasus Hambalang ini. Dalam hal ini kita bisa melihat banyak sekali para Petinggi yang ingin lepas tangan dari masalah ini. Banyak opini yang timbul dalam perdebatan ini antara lain
Menurut “Bambang Soesatyo” anggota Komisi X DPR mengatakan mekanisme penganggaran proyek Hambalang ini tidak transparan, banyak sekali hal yang ditutup-tutupi. Dalam penganggaran proyek pembangunan sarana olahraga Hambalang berbau kejahatan kerah putih karena tidak semua anggota Komisi X DPR ikut serta dalam pembahasan anggaran proyek tersebut, karena hanya sebagian anggota Komisi X DPR yang mendapat rincian data anggaran proyek Hambalang yang katanya menghabiskan data hingga triliunan tersebut. Menurutnya, persoalan Hambalang merupakan persoalan serius karena menyangkut kredibilitas kabinet dan pertanggung jawaban atas penggunaan keuangan negara. Dan dia pun mengemukakah fakta bahwa sejumlah anggota Komisi X DPR yang berkaitan dengan masalah proyek hambalang tidak memiliki informasi yang cukup. Bahkan sebagian dari mereka tidak tahu bagaimana proses perencanaan dan penganggaran, termasuk penetapan proyek ini sebagai program multi years
“Zulkarnaen” mengatakan ada beberapa petinggi DPR yang ikut andil dalam skandal ini diantaranya: Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng. Sebagaiman kita ketahui bahwa kedua petinggi itu saling membantah bahwa mereka ikut teerlibat dalam skandal ini, tapi Ketua KPK yaitu Abraham Samad mengatakan bahwa mereka berdua adalah tokoh yang ikut  berperan dalam skandal ini hanya tunggu waktu saja untuk memanggil petinggi tersebut. Zulkarnaen juga merinci tahapan penambahan anggaran yang dimulai dari tahun 2010 dana yang dikeluarkan senilai 275 miliar kemudian menjadi 400 miliar dan yang ketiga 500 miliar. Zulkarnaen mendesak pemerintah untuk bertanggung jawab dan tidak malah lari dari masalah dan menutup-nutupi semua kejanggalan ini
 Menurut “Soetan Batoeghana” mengatakan jika Menpora Andi Mallarangeng bersalah melakukan tindak pidana korupsi, Andi Malarangeng bersama dengan Anas Urbaningrum telah bersekongkol dalam melakukan tindakan penyalahgunaan jabatannya, maka seharusnya Andi bukan hanya dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Menpora, melainkan juga akan dipecat dari Partai Demokrat.
Menurut “Nazaruddin” saat di Tanya di gedung KPK Jakarta, Selasa (5/6/2012) sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Angelina Sondakh. "Rencana anggaran itu sudah di-setting (diatur) dengan Menpora sama Anas Urbaningrum. Jadi kalau mereka bilang nggak tahu, itu semua bohong," kata Nazaruddin. Nazaruddin juga menyebut kalau Angelina Sondakh dan dirinya hanya bertindak sebagai pelaksana. "Menpora dan Anas Urbaningrum itu sudah di-setting dari awal. Saya dan Angelina Sondakh cuma sebagai pelaksana," katanya lagi. Sebagaimana kita ketahui bahwa Angelina Sondakh sudah ditahan di KPK padahal Nazar telah mengatakan bahwa , mereka hanya melaksanakan perintah dari atasannya. Sehingga dalam masalah ini para pejabat tinggi saling melempar data triliunan Hambalang karena mereka tidak mau disebut sebagai mentri yang amatiran sebagaimana pernyataan dari Bambang.
Menurut “Soetan Batoeghana” mengatakan, jika Menpora Andi Mallarangeng bersalah melakukan tindak pidana korupsi, maka Andi bukan hanya dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Menpora, melainkan juga akan dipecat dari Partai Demokrat. Proyek ini dikerjakan melalui kerja sama operasi (KSO) antara PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya.
Dalam pengerjaannya, proyek disubkontrakkan kesejumlah perusahan lain, salah satunya PT Dutasari Citralaras yang pernah dimiliki istri Anas, Athiyyah Laila. Dalam skandal ini, ada spesikulasi yang mengatakan bahwa istri Ans Urbaningrum mendapatkan kucuran dana sebesar Rp.300 M yang mengalir kepada perusahaannya. Tapi sebagaiaman kita ketahui Athiyayah menyangkalnya. KPK telah memeriksa Athiyyah beberapa waktu lalu. Selain itu, KPK memeriksa pemilik saham PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso dan Munadi Herlambang. Mahfud disebut sebagai orang dekat Anas, sementara Munadi adalah pejabat di Partai Demokrat.

Nazaruddin mengungkapkan bahwa PT. Andi Karya meluncurkan uang pelican terhadap Anas Urbaningrum, Andi Malarangeng, dan anggota Komisi X DPR untuk mendapatkan proyek Hambalang. Menurut Nazaruddin, uang ke Anas dan Andi tersebut diberikan melalui Mahfud Suroso. Tudingan ini pun dibantah Andi dan Anas, mereka berdua gigih dan kekeh kalau mereka tidak ikut serta dalam skandal tersebut, sehingga sampai saat ini KPK masih kesulitan dalam menemukan siapa sebenarnya dalang dari semua ini. 
Pada tanggal 24 Mei 2012 KPK memeriksa Andi Malarangeng lalu kemudian akan berencana memeriksa Anas Urbaningrum terkait dengan penyidikan Proyek Hambalang.
Namun mereka berdua bersikukuh menyangkal bahwa meraka terlibat dan menyangkal dalam kasus macetnya proyek Hambalang bahkan pada suatu kesempatan Anas mengatakan ” jika saya terbukti mendapatkan suap dari kasus ini maka saya berani digantung di Monas.” Mendengar pernyataan Anas yang seperti itu Nazar semakin percaya bahwa Anas memang ikut serta dalam skandal tersebut.
“Tentu saja ini penting bagi KPK untuk melakukan investigasi lebih lanjut. Belum jadi saja sudah rusak. Ini berarti proses pengerjaan mulai dari perencanaan sudah bermasalah. Ada kesan dipaksakan. Daerah Hambalang itu kan rawan longsor,” ujar politikus PDIP ini, saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/5).
Hal ini, lanjut dia, menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mencari tahu lebih jauh temuan-temuan penyimpangan yang selama ini sudah dikantongi KPK.
“Bagi saya jelas, kejadian ini memperkuat bahwa ‘ada sesuatu’ dan KPK harus melihat ini lebih detail. Makin besar kecurigaan kita kan ditambah dengan proses pembangunannya yang tertutup. Semakin tertutup semakin kita mencurigai ada sesuatu yang salah dan ingin disembunyikan,” tegas Pramono.
Seperti diketahui, Jumat tengah malam (25/5) lalu, dua bangunan di lokasi proyek pusat olahraga di Bukit Hambalang, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, ambruk karena tanahnya amblas. Dua bangunan itu adalah lapangan indoor dan power house yang berada di zona tiga.
Lapangan indoor tersebut adalah lapangan bulu tangkis dan sepak takraw. Adapun power house tiga merupakan tempat menyimpan genset. Bangunan ini sudah hampir rampung. mediaindonesia.com.
SOLUSI : semua permasalahan di atas harus ditangani secara serius, baik menyangkut permasalahan pejabat tinggi negara yang harusnya amanah dalam memegang tugas kenegaraan, juga system kenegaraannya harus benar-benar diganti dengan system yang benar-benar bisa menjaga individu-individu yang di dalamnya bisa berlaku amanah. Itulah system Islam. kasus ini di samping adanya oknum yang tidak bertanggung jawab, yang dalam hal ini cukup melibatkan banyak personil, ternyata di balik semua itu, adanya system pengelolaan keuangan yang morat marit membuat semakin rancunya urusan hal di atas. System hukum yang terkesan tebang pilih membuat para elit politik yang punya banyak uang ( dalam hal ini tentu kebanyakan dari mereka melakukan korupsi berjamaah) tidak akan pernah bisa dikenakan sanksi yang tegas. Mereka dengan seenaknya menggunakan uang negara untuk disalahgunakan menjadi kepentingan sendiri dan partainya.



DAFTAR PUSTAKA